Belanja Indonesia

Temukan Rekening Judi Online? Ini 5 Cara Melaporkan dan Memblokirnya Secara Resmi

Oleh: Rayns Mareks | Ditinjau oleh Tim Redaksi | Dipublikasikan: 25 September 2026

Aktivitas perjudian daring masih terus memberdayakan berbagai nomor rekening bank lokal dan dompet digital (e-wallet) sebagai saluran transaksi deposit. Melaporkan nomor rekening yang terindikasi digunakan oleh bandar judi online merupakan tindakan proaktif yang dapat membantu otoritas berwenang memutus rantai aliran dana ilegal tersebut.

"Pemblokiran rekening penampung adalah salah satu langkah paling efektif untuk melumpuhkan operasional platform judi online."

1. Melaporkan Melalui Portal Cekrekening.id

Situs resmi milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini menyediakan saluran khusus bagi masyarakat untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang terindikasi tindak pidana, termasuk perjudian online.

2. Mengirimkan Laporan ke Layanan Kontak OJK 157

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan untuk memerintahkan bank membekukan rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

3. Melaporkan Langsung ke Divisi Fraud Bank Terkait

Anda dapat langsung menghubungi layanan nasabah (*call center*) atau tim kepatuhan (*anti-money laundering*) dari bank penerbit rekening tersebut (seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan bank lainnya).

Sampaikan bahwa nomor rekening tersebut secara aktif digunakan sebagai rekening penampung deposit perjudian online. Bank akan melakukan investigasi internal dan dapat melakukan pembekuan sementara (*freeze*) terhadap aset rekening tersebut.

4. Menggunakan Portal Pengaduan LAPOR! (lapor.go.id)

Portal Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan yang terintegrasi langsung ke lembaga pemerintah terkait.

Dokumen & Bukti yang Wajib Disiapkan

Agar laporan Anda dapat diproses dengan cepat oleh verifikator, pastikan Anda melampirkan data berikut:

Rayns Mareks

Tentang Penulis

Rayns Mareks adalah praktisi edukasi finansial dan pengamat kejahatan siber yang aktif menyuarakan literasi keuangan serta bahaya jeratan judi online di Indonesia.